12 Orang Tak Pakai Masker Terjaring Operasi Yustisi di Batuampar

masker
Razia masker di wilayah Polsek Batuampar. (Dok)

Batamline.com, Batam – Sebanyak 12 orang tidak menggunakan masker terjaring Operasi Yustisi yang dilalakukan Polsek Batuampar, Minggu (25/10/2020) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Batuampar, AKP Nendra Madya Tias mengatakan, kegiatan ini terus dilakukan untuk penegakan disiplin terhadap masyarakat untuk pencegahan penyebaran Covid-19di Kota Batam.

Read More

“Kita terus lakukan Operasi Yustisi Perwako 49 Tahun 2020 tentang penanganan disiplin pencegahan Covid-19. Kegiatan ini juga dalam rangka Operasi Mantap Praja Seligi 2020 dan Operasi Aman Nusa II di wilayah Polsek Batuampar, menjelang Pilkada dilakukan,” ungkap Nendra, Senin (26/10/2020).

Baca: Air Mata di Penghujung Karir Khabib di UFC Usai Kalahkan Justin Gaethje

Dijelaskan Nendra, Operasi Yustisi ini dilakukan di beberapa tempat, seperti di kawasan Jodoh, Jodoh Square dan Bukit Senyum.

“Dari kegiatan yang dilakukan, 12 orang warga yang tidak menggunakan masker terjaring di tiga lokasi yang kita lakukan razia,” jelasnya.

Baca: Viral! Oknum Perwira Polda Riau Bawa Sabu 16 Kilo, Dikejar dan Ditembak

Selain itu, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang sedang berkumpul untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Tujuannya, agar penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir.

Disamping itu, imbauan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020 dan sosialisasi perwako nomor 29 juga terus disampaikan kepada masyarakat.

“Untuk mereka yang tejaring, kita berikan teguran untuk tidak mengulanginya lagi. Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar bisa menerapkan prtokol kesehatan, sesuai dengan Maklumat Kapolri dan Perwako Batam,” pungkasnya. (red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *