Batamline.com, Batam – Sejumlah Juru Parkir (Jukir) Liar ditangkap oleh Polisi. Penangkapan tersebut dilakukan disejumlah lokasi yang ada di Kota Batam.
Setidaknya, dalam kegiatan ini Sebanyak 26 orang juru parkir liar diamankan Samaptha Polda Kepri, Kamis (5/12/2024) malam.
Kegiatan pengamanan yang dipimpin langsung oleh Direktur Samapta Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Joko Adi Nugroho berhasil mengamankan para aplusan (pengganti juru parkir tetap ) di beberapa titik yakni dikawasan Gelael, Grendland, Hotel 01, Engku Hamidah, Botania 1, kawasan Welcome To Batam, BRI Batam Centre. Kimia Farma Batam Centre serta Boemi Cafe Batam centre.
“Ke 26 juru parkir yang kita amankan di beberapa titik di Batam merupakan jukir liar yang berperan aplusan (berganti) dan mereka menarik restribusi parkir tanpa memberikan tanda bukti tiket parkir yang sudah meresahkan,” ujar mantan Kapolres Lingga tersebut, Jumat (6/12/2024) siang
Sanksi Pidana Ringan
Joko menambahkan, tindakan para jukir tersebut kita kenakan tindak pidana ringan yang mana ke 26 orang tersebut akan kita data serta akan koordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Batam
“Kita akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Batam dan tindakan para jukir tersebut kita kenakan tindak pidana ringan setelah kita data,” pungkasnya
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim saat dihubungi Batamline.com diwaktu bersamaan mengatakan, informasi terhadap 26 jukir yang diamankan Samaptha Polda Kepri sudah diterima dan saat ini pihaknya akan menindaklanjuti
“Akan kita tindak lanjutkan terkait 26 jukir yang diamankan Samaptha Polda Kepri,”ujar Salim
Salim menuturkan, persoalan jukir aplusan tersebut sering kerap kali bermasalah di mana orang orang yang menjadi jukir tetap kadang membuat permasalahan yang tidak bertanggung jawab
“Kita sudah memberikan tindakan tegas namun masih saja ada jukir tetap kadang membuat permasalahan yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Salim
Salim menyebutkan, penindakan terhadap jukir liar aplusan tersebut terus dilakukan oleh pihaknya dan untuk itu kepada masyarakat yang menemukan jukir liar tanpa atribut dan indentitas segera menyampaikan kepada UPT agar segera ditindak lanjuti segera dan melaporkan
“ Penindakan terhadap jukir liar aplusan tersebut terus dilakukan oleh pihaknya dan untuk itu kepada masyarakat yang menemukan jukir liar tanpa atribut dan indentitas segera menyampaikan kepada UPT agar segera ditindak lanjuti segera dan melaporkan,” pungkasnya. (jim)