Batamline.com, Batam – Tim Macan Polsek Sagulung berhasil mengungkap sindikat pelaku pencurian sepeda motor yang telah beraksi puluhan kali di Batam.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 40 unit sepeda motor berbagai jenis yang merupakan hasil curian turut disita dari tiga pelaku yang berhasil diamankan.
Berdasarkan data yang didapat batamline.com, ketiga pelaku bernama Sadam (31) yang merupakan residivis, Hari Susanto (31) dan Ari Panjaitan (32).
Mereka telah beraksi sebanyak 41 kali di wilayah Batam, seperti di Sagulung, Batuaji, Batam Kota, Lubukbaja, dan Bengkong.
Baca: Warga Batam Sebentar Lagi Bisa Ke Singapura, Lengkapi Persyaratan Ini
Dalam aksinya, para pelaku tidak pandang bulu. Mereka menyikat semua sepeda motor yang bisa dibobol, baik motor jenis matic, jenis bebek, hingga motor besar atau sport.
Sebagai modusnya, mereka berkeliling Batam dan mencari target dari sepeda motor yang tengah terparkir. Kemudian kuncinya dibobol, sepeda motor langsung dibawa kabur.
Baca: Disperindag dan Pertamina Sidak Gas Melon di Batam, Hasilnya
Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini kasusnya sudah ditangani Polsek Sagulung. Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya.
“Ada tiga tersangka yang berhasil diamankan beserta belasan unit sepeda motor hasil curian. Pengakuannya sudah beraksi puluhan kali di Kota Batam,” ungkap Yos, melalui pesan Whatsapp, Rabu (14/10/2020) malam.