Batamline.com, Batam – Budianto Jauhari, korban pemerasan oleh oknum TNI dan polisi di Batam mengaku mendapat intimidasi. Bahkan, korban juga dipaksa untuk menghapus rekaman CCTv.
Hal tersebut diungkapkan oleh korban kepada awak media usai membuat laporan resmi ke Denpom 1/6 Batam.
“Yang menghapus saya, dibawah tekanan,” ungkapnya.
Dalam peristiwa itu, korban juga mengaku diancam menggunakan senjata api. Korban yang ketakutan dan khawatir dengan kondisi istrinya yang tengah hamil tua, terpaksa menurut.
“Iya, pakai senpi,” ucapnya.
Baca: Pengusaha di Batam Diperas Oknum TNI dan Polisi, Korban: Mereka Ngaku dari BNN
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025. Saat itu, korban, Budianto Jauhari sedang bermain biliar bersama teman-temannya di kediamannya, sebuah ruko kawasan Botania 1, Batam Center.






