Batamline.com, Batam – Seorang pria ditangkap Polisi setelah melakukan penikaman terhadap seorang teman kerjanya.
Penikaman tersebut dilakukan oleh Satria (25) di kawasan Bengkong Kota Batam karena merasa marah terhadap temannya.
Setelah sempat melarikan diri selama dua hari, akhirnya Pelaku ditangkap Polsek Bengkong di rumah kos temannya kawasan Bengkong.
Kapolsek Bengkong Iptu Dodi Basir kepada awak media mengatakan, permasalahan ini di latar belakangi oleh cemburu, Pasalnya, pelaku berbalas chat WA dengan kekasih korban.
“Jadi awalnya dia ini chet dengan kekasih korban. Namun terakhir yang membalas korban itu sendiri,” sebut Dodi, Selasa (16/4/2024) siang.
Dalam chat tersebut, korban sempat memaki pelaku hingga pelaku marah dan emosi.
Tidak sampai disana, pelaku sempat janjian dengan korban untuk bertemu karena emosi sudah di caci maki.
Dalam percakapan di HP tersebut, pelaku pelaku mengancam korban untuk bertemu. Namun niat bertemu tersebut tidak terjadi karena si korban tidak hadir.
“Jadi pelaku ini punya pacar. Pacarnya kenal dengan korban dan kekasih korban. kebetulan saat itu, kekasih pelaku sedang berada di rumah korban bersama temannya yang juga kekasih dari korban,” sebut Dodi lagi.