Batamline.com, Batam – Dua ABK kapal yang selamat dari maut akhirnya bisa bernapas lega. Saat ini ia akan kembali pulang ke Kampung Halaman dan bertemeu keluargannya.
Kapolres Karimun AKBP Muhamad Adenan dalam konfernsi pers mengatakan, kedua ABK ini akan dipulangkan ke daerah asalnya. Hal itu bekerja sama dengan pemerintah daerah Karimun.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, dalam waktu dekatk kedua orang ini akan kita kembalikan ke Daerah asalnya,” sebutnya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Lanal Tanjungbalai Karimun, BNP2TKI dan Pemda Karimun. “terkait dugaan human traficking yang dialami oleh kedua WNI ini, kita akan melakukan penyelidikan,” tegasnya.
Tak tahan disiksa
Anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di Kapal Asing milik China memilih meloncat dari kapal tempat mereka bekerja.
Kedua orang ini loncat karena sudah tidak tahan lagi bekerja di kapal itu karena sering mengalami penyiksaan oleh Nahkoda Kapal yang merupakan warga asal China.
Mereka loncat saat berada di perairan internasional ketika tengah ship to ship di perbatasan Indonesia dengan Singapura.
Tengku Azhar nelayan yang menyelamatkan korban yakni Andri (30) dan Raynalfi (22) bercerita korban sempat terombang ambng di lautan lepas selama 7 jam sebelum bertemu dengan dirinya.
“Ketika itu saya sedang melepas jarring disekitara laut Karimun dan terdengar jeritan minta tolong dari korban,” sebut Azhar bercerita, Jumat (5/6/2020).
Awalnya Azhar tidak menghiraukan teriakan minta tolong dari korbannya, karena malam itu ia merasa takut. Namun teriakan meminta tolong semakin kuat dan akhirnya ia berniat menyelamatkan korban.
“Saya lalu lapor polisi setelah bertemu dengan korban,” lanjutnya.
Sementara itu Andri salah seorang korban mengatakan mereka sebelumnya bekerja di salah satu kapal tangkap ikan asing bernama Lu Qing Yuan Yu 213 berbendera Tiongkok tersebut.
“Kami kabur karena tidak tahan terus disiksa selama bekerja di kapal itu,” terangnya.
Bahkan selama bekerja mereka juga kerap tidak menerima gaji bahkan untuk menghubungi keluarga saja mereka tidak bisa karena telefon genggam miliknya disita oleh nahkoda kapal.
Andri dan rekannya bekerja disana melalui Agen kapal PT DUTA PUTRA .
Sebelumnya mereka dijanjikan untuk bekerja disebuah perusahaan tekstil atau baja di Korea.(Eby)
Editor : Gara