Batamline.com, Batam – Pandemi Covid-19 yang sudah hampir satu tahun melanda, membuat Denis Silvia Anggrayani (32) beralih menjadi kurir sabu untuk mendapatkan uang.
Ia merupakan satu dari dua tersangka yang diamankan di Bandara Hang Nadim saat mencoba menyelundupkan 359 gram sabu bersama tersangka lainnya, Comel (33) tujuan Lombok, Jumat (22/1/2021) kemarin.
Ditemui di ruang penyidik Satres Narkoba Polresta Barelang, wanita yang dulunya bekerja di Malaysia dan Singapura ini mengaku terpaksa menjadi kurir karena terdesak keuangan.
“Dulunya saya sering keluar masuk Singapura dan Malaysia untuk bekerja di tempat hiburan. Tapi karena pandemi, tidak bisa masuk lagi,” akunya, Selasa (26/1/2021).
Baca: Pakai Narkoba Jenis Baru, Selebgram Syiva Angel Ditangkap di Bali
Ia menjelaskan, selama ini ia bersama Comel yang masih memiliki hubungan saudara, tinggal di Tanjungbalai Karimun. Karena himpitan ekonomi, ia ditawari bapak tirinya menjadi kurir sabu ini dengan bayaran menggiurkan.
“Sabu ini dari bapak tiri. Dia tidak maksa, hanya menawarkan mau kerja atau tidak. Saya tidak tahu dapat barang dari mana,” tambahnya.
Denis juga menjelaskan, masing-masing mereka bakal mendapatkan upah Rp 9 juta jika barang sudah sampai tujuan.
Namun sayangnya uang itu belum mereka terima, dan sekarang justru harus mendekam di balik jeruji penjara.
“Comel (tersangka lain) masih ada hubungan saudara. Dia minta kerja, ya saya ajak jadi kurir juga,” tuturnya.