Batamline.com – Pelaku aksi pecah kaca bawa uang tunai sebesar Rp 320 juta. Uang tersebut diketahui milik salah satu pesantren.
Padahal, uang tersebut baru sekitar 20 menit diambil oleh korbanya.
Aksi tersebut terjadi ketika korban sedang memarkirkan kendaraannya.
Uang sebesar Rp 320 juta milik Dayah MUDI Mesra Samalanga, Bireuen Aceh, dirampok dari mobil pada Rabu (22/6/2022).
Diketahui uang Rp 320 juta milik Dayah MUDI Samalanga, salah satu pesantren tradisional terkenal di Aceh itu, dirampok dengan memecahkan kaca mobil dayah tersebut.
Berikut fakta-fakta terkini dirangkum Serambinews.com mengenai kasus uang Rp 320 juta milik Dayah MUDI Mesra Samalanga dirampok dari mobil.