Aksi Penyelundupan Moge ex-Singapura Ternyata Sudah 4 Kali, 3 Lolos

Moge ex Singapura
Proses pemindahan dua unit moge tangkapan Polresta Barang untuk dilimpahkan ke BC Batam. (Romi)

Batamline.com, Batam – Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU BC) Tipe B Batam masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelundupan dua sepeda motor gede (moge) yang diamankan Satreskrim Polresta Barelang.

Informasi yang didapat batamline.com, penyelundupan ini sudah berlangsung sebanyak 4 kali. Pada pengiriman pertama sebanyak 2 unit, dan pengiriman kedua 1 unit.

Read More

Kemudian pengiriman ketiga kembali dua unit. Terakhir, juga unit dan berhasil digagalkan Satreskrim Polresta Barelang. Sebagai pemesan adalah orang Jakarta berinisial B.

Baca: Satreskrim Polresta Barelang Amankan 2 Unit Moge, Diduga Selundupan dari Singapura

Kepala Kantor Layanan Utama (KPU) BC Tipe B Batam, Susila Brata mengatakan, moge itu diamankan Satreskrim Polresta Barelang di Perumahan Legenda Malaka Blok DD1 nomor 12, Batam Kota dan saat ini masih dalam penyelidikan.

“Sedang kita tangani. Kita menerima perkara pelimpahan dari Satreskrim Polresta Barelang,” ujar Susila di Kantor KPU BC Batam, Batuampar, Senin (23/11/2020).

Susila menjelaskan, penanganan kasus ini nantinya akan menelusuri pemilik barang, dan jalur penyundupan.

“Masih pendalaman. Nanti ditangani sampai tuntas,” tegasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *