Batamline.com, Batam – Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU BC) Tipe B Batam masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelundupan dua sepeda motor gede (moge) yang diamankan Satreskrim Polresta Barelang.
Informasi yang didapat batamline.com, penyelundupan ini sudah berlangsung sebanyak 4 kali. Pada pengiriman pertama sebanyak 2 unit, dan pengiriman kedua 1 unit.
Kemudian pengiriman ketiga kembali dua unit. Terakhir, juga unit dan berhasil digagalkan Satreskrim Polresta Barelang. Sebagai pemesan adalah orang Jakarta berinisial B.
Baca: Satreskrim Polresta Barelang Amankan 2 Unit Moge, Diduga Selundupan dari Singapura
Kepala Kantor Layanan Utama (KPU) BC Tipe B Batam, Susila Brata mengatakan, moge itu diamankan Satreskrim Polresta Barelang di Perumahan Legenda Malaka Blok DD1 nomor 12, Batam Kota dan saat ini masih dalam penyelidikan.
“Sedang kita tangani. Kita menerima perkara pelimpahan dari Satreskrim Polresta Barelang,” ujar Susila di Kantor KPU BC Batam, Batuampar, Senin (23/11/2020).
Susila menjelaskan, penanganan kasus ini nantinya akan menelusuri pemilik barang, dan jalur penyundupan.
“Masih pendalaman. Nanti ditangani sampai tuntas,” tegasnya.