Aksinya Viral di Instagram! Polda Kepri Tangkap Residivis Curanmor di Kos-kosan Belakang BCA Jodoh
Batamline.com, Batam – Penjara tidak membuat Fitrah Ardi Putra bertobat. Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu mengulangi perbuatannya. Akibatnya, dia pun ditangkap dan kembali dijebloskan ke sel.
“Tersangka baru bebas penjara,” ujar Kasubdit III, Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, Selasa (22/08/2023).
Robby menjelaskan, pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kawasan Ruko Boulevard Blok DD Kampung Seraya Kecamatan Batuampar pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.30 WIB lalu.
“Tersangka mencuri sepeda Yamaha Vixion warna putih dengan nomor polisi BP 5194 JJ,” kata Robby.
Aksinya terekam CCTv dan viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat pelaku berjumlah dua orang.
“Setelah menerima laporan polisi, tim Resmob langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,” katanya lagi.
Tim Resmob dikerahkan ke lapangan untuk mencari dan menyelidiki keberadaan pelaku. Alhasil, pada Senin (14/8/2023) sore, petugas menemukan tersangka di kos-kosan belakang BCA Jodoh. Pelaku pun ditangkap.