Batamline.com, Batam – Kelompok pemerhati perlindungan perempuan, Kompak Batam menanggapi tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan. Dimana, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Theresia Iswarini mengatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat berkisar angka 299.000 kasus. Dimana, dalam kasus tersebut didomisi oleh KDRT dan pelecehan seksual.
“Angka yang disebut oleh Komnas Perempuan perlu mendapatkan perhatian khusus agar perlindungan terhadap perempuan lebih ekstra ketat,” ujar Sabrina, salah seorang anggota Kompak Batam yang hadir dalam Diskusi Panel yang digelar oleh Jaringan Migran Batam di aula PIH Batam Center, Rabu (25/11/2021).
Sabrina menambahkan, peranan tokoh agama merupakan hal penting dalam pembentukan dan pembinaan untuk menurunkan angka yang di luar perkiraan dari data yang telah disebutkan oleh Komnas Perempuan.
Baca: Jaringan Peduli Migran Batam Gelar Diskusi Kekerasan Pada Perempuan
Baca: Pemuda Pancasila Hajar Perwira Polisi, Kapolres Mengamuk: Serahkan Diri Atau Saya Tangkap
“Hal penting, peranan tokoh agama menjadi sebuah sangat penting agar kaum wanita mendapatkan pengawasan ketat dan khusus,” tambahnya.
Selain itu, sambung Sandrina penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu lebih diperhatikan Polri. Agar, kasus yang ysng sudah dilaporkan bisa segera diungkap.
“Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak lebih diintensifkan dalam pengungkapan agar keselamatan dan jaminan ini lebih fokus untuk bisa menjadi perhatian polisi dan pemerintah,” pungkasnya. (jim)