Batamline.com, Batam – Tiga pelaku perampokan jaringan Internasional yang dibekuk Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang terpaksa beraksi di dalam negeri karena pandemi Covid-19 melanda dunia.
Mereka bernama Yusuf Putra (44), Ismanto (40) dan Alimudin (50). Sementara dua lainnya yang masih diburu berinisial L dan A.
Diakui Yusuf, aksi perampokan yang dilakukan di Batam baru pertama kali. Biasanya, mereka beraksi di negara tetangga, seperti Malaysia.
Berita terkait: Beraksi di Galang Batam, Tiga Perampok Jaringan Internasional Diringkus Macan Polresta Barelang
“Kami biasanya beraksi di luar negeri, tidak pernah di Indonesia. Kami tidak mau merugikan warga sendiri,” aku Yusuf, saat ditemui di Mapolresta Barelang, Selasa (29/9/2020).
Namun pandemi Covid-19 membuat mereka tidak bisa keluar masuk negara lain dan harus menetap di Batam. Bahkan, juga mencoba menjalani kehidupan normal.
“Saya punya anak istri tinggal di Batam. Kami sudah menciba menjalani kehidupan normal di Batam. Tidak mau melakukan aksi itu di dalam negeri. Bahkan saya juga sudah kerja di galangan kapal,” terang Yusuf.