Batamline.com, Batam – Polresta Barelang amankan unjuk rasa buruh di Gedung Graha Kepri, Batam Kota. 147 personel polisi yang terdiri dari Ton Negosiator Polwan Polresta Barelang, Ton Dalmas dan, Gabungan Personil Polresta Barelang diterjunkan, (22/10/2020).
Pengamanan ini dipimpin oleh Kabagops Polresta Barelang, AKP Lulik Febyantara. Sebelum turun mengamankan unjuk rasa yang digelar oleh SPSI Kota Batam, personel Polresta Barelang menggelar apel kesiapan pengamanan.
Dalam arahannya, Lulik menekankan kepada anggotanya untuk menjaga keselamatan, keamanan dan, ketertiban selama aksi berlangsung.
“Ada beberapa penekanan dari saya, sesuai UU nomor 9 Tahun 1998 kita harus menjaga HAM. Dan kita harus memiliki legalitas atau semua yang terlibat pengamanan wajib masuk dalam Surat Perintah Tugas (Sprin) baik dari BKO maupun Personel Polresta Barelang dan ada asas profesionalitas dalam bertindak,” ujar Lulik dalam arahannya.
Dalam pengamanan unjuk rasa buruh yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Lulik kembali mengingatkan anggotanya agar tidak membawa senjata api.
Baca: Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Batam, Buruh Desak Pemprov Kepri Sampaikan Ini ke Pusat
Baca: Gegara Cemburu, Selangkangan Selingkuhan Pacar Disangkur di Batam
“Rekan Provost cek dan ingatkan kembali bahwa dalam pelaksanaan, rekan-rekan personel Polresta Barelang agar tidak membawa Senpi dan mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Selama unjuk rasa berlangsung, Lulik mengingatkan anggotanya dan juga para buruh yang melakukan aksi agar tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Kita mengedepankan tim Negosiator Polwan Polresta Barelang. Dengan menghadirkan Polwan yang humanis, aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib dan lancar. Tidak ada anarkis dan situasi Kamtibmas Kota Batam tetap aman,” Kata Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur. (dva)