Anak Berumur di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD, Syarat dan Ketentuan Berlaku

Ilustrasi. (Istimewa)

Batamline.com, Batam – Pemerintah Kota Batam akan melaksanaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021 tingkat Sekolah Dasar (SD). Direncakanakan, proses PPDB akan dimulai 10 Juni hingga 26 Juni 2020 mendatang.

Untuk usia, pemerintah telah memprioritaskan anak yang berusia 7 hingga 12 tahun. Namun pemerintah juga memberikan kemudahan untuk anak yang berusia 5 tahun 6 bulan bisa masuk SD dengan beberapa peryaratan yang telah diterapkan.

Read More

Pendaftaran PPDB bisa diakses secara online di wesite http://ppdb-batam.id atau di nomor whatapp masing-masing sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan, Hendri Arulan, menyebutkan, untuk anak berusia 5 tahun 6 bulan serta anak yang berumur 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2020 mendatang, juga bisa masuk SD dengan berbagai syarat dan ketentuan.

“Kita lebih memprioritaskan anak yang berumur 7 tahun. Namun anak yang berumur di bawah 7 tahun tetap bisa masuk dengan syarat memiliki potensi kecerdasan yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis ari psikologi,” ujarnya, Senin (8/6/2020).

Dilanjutkan, PPDB tingkat SD hanya ada tiga jalur penerimaan, diantaranya jalur zonasi, afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua.

Untuk jalur zonasi akan diterima sebanyak 80 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur perpindahan orang tua sebanyak 5 persen.

“Syarat pendaftaran seperti tahun sebelumnya, seperti KK asli, domisili tempat tinggal, dan surat rayon yang pindah orang tua,” pungkasnya. (mka)

Editor: Uncu

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *