Andap Budhi Revianto Terima Sertifikat ISO 37001:2016, Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Batamline.com, Batam – Inspektur Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, S.IK., MH menerima sertifikat ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari Lembaga penilai sertifikasi Tuv-Nord.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menkumham, Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D pada peringatan Hari Dharma Karyadhika, HUT ke-75 Inspektur Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin (26/10/22) di Graha Pengayoman Kuningan Jakarta Selatan

Read More

“Inspektorat Jenderal berhak memperoleh Sertifikasi Organisasi Internasional untuk Standardisasi 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (International Organization of Standarization Anti Bribery Management Systems),” kata Yasonna.

SMAP tersebut mencakup ruang lingkup Pengawasan Internal di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM meliputi, kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan Kegiatan pengawasan lainnya serta, kegiatan dukungan manajemen sekretariat Inspektorat Jenderal.

Penetapan ISO 37001:2016 itu sendiri diharapkan dapat mendukung Inspektorat Jenderal Kemenkumham dalam mengeliminir praktek penyuapan di lingkungan Kementerian
Hukum dan HAM RI termasuk jajarannya.

“Dengan langkah-langkah pencegahan, pendeteksian dan, penanganan masalah penyuapan didasari pertimbangan dan manfaatnya,” tuturnya.

SMAP tersebut sebagai bukti jika Kemenkumham RI telah menerapkan penerapan pencegahan penyuapan serta, Kemnkumham dalam penyelidikan telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyuapan dan, sebagai panduan dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Proses peraihan sertifikasi ISO 37001:2016 ini sebagai upaya dalam mendukung Pembangunan Zona Integritas.

Dimana, Inspektorat Jenderal mengemban amanat sebagai Tim Penilai Internal (TPI) yang bertugas melakukan pembinaan dan juga evaluasi atas satuan kerja yang diusulkan untuk memperoleh predikat wilayah bebas korupsi (WBK) atau wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” tuturnya.

“Kedepan diharapkan sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini dapat memperkuat jajaran Kemenkumham RI sehingga tidak melakukan berbagai penyimpangan dan hal-hal yang dilarang dalam Kode Etik dan Peraturan Perundang-Undangan lainnya sebagai wujud nyata serta kesungguhan dan komitmen Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM untuk melaksanakan pengabdian yang terbaik,” pungkasnya. (lcw)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *