Batamline.com, Batam – Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad meletakkan batu pertama pembangunan gedung Dit Reskrimsus Polda Kepri, Selasa (21/5/2022).
Peletakan batu pertama gedung Dit Reskrimsus Polda Kepri itu juga didampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau H. Widiastadi Nugroho, Irwasda Polda Kepri serta, Pejabat Utama Polda Kepri.
Ansar Ahmad, menyebut, pembangunan gedung Dit Reskrimsus Polda Kepri tersebut menggunakan Anggaran APBD Provinsi Kepri sebesar Rp 8,7 miliar.
Pembangunan gedung Dit Reskrimsus Polda Kepri ini, kata Ansar, sebagai bentuk sinergitas antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan institusi penegak hukum. Dengan tujuan untuk menunjang pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat
″Kita jadikan ini untuk memacu semangat kita kedepan, memberikan pelayanan yang baik di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing. Semoga dengan sinergitas ini terus kita bangun bersama dan tingkatkan sehingga, tugas-tugas yang kita lakukan berjalan dengan baik,” kata Ansar Ahmad.
Orang nomor satu di Kepri tersebut berharap semoga dihadapan kita nantinya terbangun bangunan yang bisa memberikan pelayanan yang representative.
Ia berharap tahun depan bangunan tersebut sudah bisa digunakan. “Tahun ini adalah tahap awal pembangunan, tahun depan kita akan lanjutkan,” ucapnya. (jim)