Antisipasi Klaim Negara Tetangga, Pemerintah Bangun Mercusuar di Pulau Karang Singa Bintan

Tito karnavian pulau karang singa
Mendagri saat hadiri launching vaksinasi booster di Batam (foto: Batamline.com)

Batamline.com, Bintan – Pemerintah akan membangun mercusuar di Pulau Karang Singa, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, untuk menegaskan Pulau karang Singa yang berada di perbatasan negara ini sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Muhammad Tito Karnavian saat melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (13/01/2022).

Read More

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Tito didampingi Wakil Menteri Pertahanan, Kepala Bakamla, Gubernur Kepri, Sekretaris BNPP, Dirjen Bina Adwil dan Dirjen Keuda Kemendagri serta, Kapolda Kepri.

Menteri Tito mengaku bahwa tujuan kunjungan kerja ini adalah melihat Karang Singa karena letaknya strategis di Selat Malaka dan masuk wilayah teritorial Indonesia.

Sebagai salah satu selat yang penting dan menjadi jalur perlintasan utama berbagai negara, Mendagri menilai pulau karang tersebut berada di “Choke point” yang sangat penting, sehingga harus dijaga dan diberi tanda bahwa  pulau ini (Karang Singa) merupakan wilayah NKRI. 

“Ini saya lihat belum ada tanda yang permanen, yang ada hanya buoy saja, (tanda navigasi) pelampung,” ujarnya. 

Menteri Tito mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan para pihak terkait, untuk segera membangun mercusuar sebagai salah satu tanda kedaulatan negara. 

“Mercusuarnya dibuat tahun ini, kita ingin tanda itu menunjukkan bahwa memang berdaulat di teritorial kita,” tegasnya. 

Tito menilai menjaga kedaulatan negara merupakan tugas yang penting karena menyangkut wilayah teritorial yang berimplikasi pada banyak hal. Ia pun mengatakan, menjaga kedaulatan di batas terluar perlu dilakukan agar peristiwa semacam Sipadan-Ligitan tak kembali terulang.

Sekretaris BNPP, Restuardy Daud menambahkan bahwa Mercusuar tersebut segera dibangun oleh Kemenhan tahun ini, dan disiapkan pengembangannya secara permanen lebih lanjut oleh Kemehub.

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad tidak ingin kejadian sengketa antara Indonesia dan Malaysia terkait perebutan Pulau Sipadan dan Ligitan beberapa waktu lalu terulang. Saat itu, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa kedua pulau tersebut masuk wilayah kedaulatan Malaysia.

Tidak hanya itu, Malaysia juga ditetapkan secara resmi menguasai Karang Tengah (Middle Rock). Sedangkan Singapura telah menguasai teritorial Batu Putih (Pedra Branca).

Menurut dia, letak geografis Kepri sebagai daerah perbatasan memang rawan konflik teritorial dengan negara lain.

“Ini menjadi titik penanda perbatasan pulau terluar Indonesia dengan Malaysia maupun Singapura,” ujar Ansar.

Ansar pun mendorong pemerintah pusat dapat menjadikan Pulau Karang Singa sebagai tempat wisata, selain dibangun mercusuar dan helipad.

“Selain menjaga kedaulatan negara, pemerintah pusat juga didorong meningkatkan perekonomian warga perbatasan, misalnya melalui pengembangan sektor pariwisata,” tutup Ansar. (dva)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *