Ayah Bejat, Cabuli Dua Anak Kandungnya Berulang Kali Hingga Korban Trauma

Polresta Padang Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang saat mengamankan pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar, Selasa (7/11/2023)

Batamline.com, Padang – Kasus persetubuhan dilakukan oleh ayah terhadap dua anak kandungnya.

kasus tersebut bahkan terjadi berulang kali hingga korban trauma bertemu ayah kandungnya.

Seorang ayah kandung diduga tega melakukan persetubuhan terhadap dua anak perempuannya di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui seorang buruh harian lepas yang berinisial F panggilan M (48) yang merupakan warga yang tinggal di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

Terduga pelaku berhasil diringkus oleh Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang bersama jajaran Unit IV/PPA pada Selasa (7/11/2023) pukul 20.30 WIB.

Pelaku yang sudah berpisah dengan istrinya, diduga nekat melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul kepada kedua putrinya di rumahnya sendiri.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 702/ X / 2023 / SPKT / Polresta Padang/ Polda Sumatera Barat, tanggal 16 Oktober 2023.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan bahwa pelaku diringkus di sebuah komplek yang berada di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

“Pelaku diduga nekat melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap terhadap anak di bawah umur, dimana korbannya anak kandungnya sendiri,” kata Ipda Yanti Delfina, Rabu (8/11/2023).

Ia mengatakan, kedua korban yang merupakan anak kandung dari pelaku sendiri berinisial FO (17) dan FF (20).

“Pelaku diringkus saat berada di dalam rumahnya. Selanjutnya dibawa ke Polresta Padang,” ujar Ipda Yanti Delfina.

Sumber: Tribunpadang.com

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *