Bahas PPDB Dengan Saber Pungli, Ombudsman Kepri Akan Buka Layanan Pengaduan

Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi (Anev) Peran Saber Pungli Triwulan I Tahun 2022 Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan di Ruang Vicon Polda Kepulauan Riau, pada Rabu, 18 Mei 2022.

Batamline.com, Batam – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari menghadiri Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi (Anev) Peran Saber Pungli Triwulan I Tahun 2022 Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan di Ruang Vicon Polda Kepulauan Riau, pada Rabu, (18/5/2022).

Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai sosialisasi pembentukkan Kota/Kabupaten Bebas dari Pungli serta persiapan pengawasan dan monitoring antisipasi Pungli pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD, SMP dan SMA tahun ajaran 2022/2023.

Read More

Membahas persiapan PPDB, Lagat Siadari meminta agar Saber Pungli menjadikan beberapa sekolah pilot project dalam pelaksanaan PPDB bebas pungutan liar (pungli) dengan melakukan penandatanganan komitmen.

“Adakan pilot project di beberapa sekolah favorit dimana mereka akan mendatangani komitmen tidak melakukan pungutan liar”, jelasnya.

Selanjutnya ia meminta agar Saber Pungli mengawasi penetapan dan pelaksanaan PPDB agar tidak diintervensi oleh oknum sehingga daya tampung sesuai dengan Rencana Daya Tampung (RDT) yang telah ditetapkan.

“Karena berdasarkan pengalaman kami, Kepala Sekolah tidak mampu menolak siswa titipan dari oknum pejabat maupun aparat sehingga daya tampung melebihi batas, bahkan terdapat kelas dengan jumlah siswa sampai 48 orang”, katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *