Bandar Narkoba yang Kabur Usai Tabrak Anggota Polisi Akhirnya Ditangkap

Bandar narkoba yang melarikan diri dari penyergapan di Cirebon dengan menabrak dan melindas polisi. (Sumber: KOMPAS TV)

Batamline.com, Jakarta – Setelah sempat buron usai menabrak Polisi hingga kakinya patah, seorang bandar narkoba akhirnya dibekuk.

Bandar narkoba tersebut diketahui melarikan diri dari kejaran polisi saat dilakukan penangkapan.

Read More

Bahkan Bandar narkoba ini nekat menabrak polisi untuk terbebas dari kejaran polisi.

Namun pelariannya tidak lama, polisi terur memburu pelaku dan akhirnya bisa menagkap pelaku hingga pelaku tidak bisa berkutik.

Baca Juga: Anggota Polisi Kakinya Patah Ditabrak Bandar Narkoba, Kapolres Perintahkan Bentuk Tim Khusus

Tim Khusus (Timsus) Polres Jakarta Pusat menangkap pria berinisial J yang diduga sebagai bandar narkoba penabrak Iptu JM di Cirebon, Jawa Barat.

J, yang sempat diburu selama beberapa hari, ditangkap di wilayah Weleri, Kendal, Jawa Tengah, Senin (29/11/2021) kemarin.

“Kami berhasil menangkap pelaku atau tersangka bandar narkoba yang menabrak anggota kami di KM 208 Cirebon. Tersangka kami tangkap di daerah Weleri,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Indriwienny Panjiyoga, Selasa (30/11/2021).

Pekan lalu, polisi lebih dahulu menangkap tersangka kasus narkoba lainnya berinisial C di perbatasan Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Taksi Online Diserang Sejumlah  OTK, Cewek Morena Pub & KTv Batam Terluka

Tersangka C berperan menurunkan narkoba saat transaksi. Ia tertangkap dalam penyergapan di Rest Area Km 208 Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.

Dalam penyergapan pada Ahad (21/11/2021) lalu itu, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu JM terluka parah karena ditabrak dan dilindas kendaraan orang yang diduga sebagai bandar narkoba.

Panji mengatakan, Timsus gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat terus mengembangkan kasus hingga ke wilayah Aceh Barat Daya.

Dari pengembangan tersebut, polisi menangkap satu tersangka lagi berinisial I dengan barang bukti sabu seberat 21 kilogram.

Pengembangan berlanjut ke daerah Lhoksukon, Aceh Utara, hingga ke Medan. Polisi menangkap dua tersangka lain. Para pelaku diduga merupakan bagian jaringan narkotika internasional.

“Kami menangkap dua orang lagi yang berperan sebagai pemegang rekening dan salah satu penghubung ke Malaysia. Jaringan internasional antarnegara,” kata Panjiyoga.

Tidak ada perlawanan dari para pelaku saat penangkapan. Pengembangan kasus masih dilakukan guna mengungkap jaringan narkoba internasional.

Sumber: KompasTV

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *