Bareskrim Tangkap Pengunggah Foto Kolase Ma’ruf Amin dengan Bintang Porno Jepang

Bareskrim Polri
Pelaku pengunggah foto kolase Ma'ruf Amin dengan bintang porno Jepang (Dok Polri/IST)

Batamline.com, Jakarta – SM, pria asal Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara ini diciduk Bareskrim Polri. Dia diamankan karena diduga melakukan pencemaran nama baik Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.

Dia diamankan lantaran mengunggah foto kolase Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin yang disandingkan dengan bintang porno, Shiego Tokuda atau biasa disebut ‘Kakek Sugiono’ melalui akun facebooknya.

Read More

“Pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2020, telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun facebook Oliver Leaman S, atas nama SM,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dilansir Batamline.com dari Okezone, Jumat (2/10/2020).

SM ditangkap Bareskrim Polri di kediamannya Jalan Lobe Daud, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

“Dasar penagkapan LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 Sept 2020,” ujar Argo.

Baca: Viral Foto Wakil Presiden RI Disandingkan Dengan Bintang Porno

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan hal tersebut lantaran merasa kecewa dengan pernyataan Ma’ruf Amin.

“Kecewa tentang pernyataan Pak Ma’ruf Amin di channel Youtube,” ucap Argo.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *