Baru Bebas Penjara, Remaja di Batam Ini Ditangkap Lagi

baru bebas Polsek Sagulung
Anak dibawah umur tersangka pencurian sepeda motor (ist)

Batamline.com, Batam – Jeruji besi tak membuat remaja berinisial KR kapok melakukan aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Baru bebas dari penjara, remaja 15 tahun itu kembali melakukan aksinya, mencuri sepeda motor.

Dalam kurun waktu tiga minggu, KR bersama temannya, DA (14) sudah lima kali beraksi mencuri sepeda motor. Empat aksinya dilakukan di Kecamatan Sekupang. Terakhir, mereka mencuri sepeda motor di Kavling Saguba Kelurahan Sei Binti Kecamatan Sagulung.

Read More

“Cari sepeda motor yang tidak dikunci stang, dorong lalu bobol (hidupkan) dengan gunting,” kata KR saat konferensi pers yang digelar Polsek Sagulung, Senin (26/1/2021).

Dua dari tiga sepeda motor hasil curian itu sudah dimodifikasi dan digunakan sebagai kendaraan sehari-sehari. Sementara, tiga sepeda motor lainnya dipereteli. Suku cadang sepeda motor tersebut dijual terpisah.

Baca: 2 Bocah Spesialis Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polsek Sagulung

KR mengaku nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor untuk memenuhi biaya hidupnya sehari. Pasalnya, ia tidak lagi tinggal bersama orang tuanya, karena ia ingin hidup bebas. “Untuk beli makan,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Rifi Hamdani Sitohang mengatakan, sebelumnya KR terjerat kasus yang sama, Curanmor. Remaja itu sebelumnya dihukum tujuh bulan penjara.

“Baru bebas mereka kembali melakukan pencurian sepeda motor. Uangnya untuk memenuhi biaya hidup dan juga gaya hidup setelah bebas dari penajara.

Halaman selanjutnya==>>

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *