Bawa CPMI Ilegal ke Malaysia, Oknum Wartawan Media Online di Batam Dicokok Polisi

Oknum wartawan
Pelaku, NR oknum wartawan (foto: ist)

Batamline.com, Batam – Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri gagalkan pemberangkatan tiga calon PMI ilegal ke Malaysia. Dua orang pelaku sudah diamankan, satu diantaranya merupakan oknum wartawan salah satu media online di Batam, Selasa (8/8/2023).

Dua pelaku yang ditangkap yakni NR, yang merupakan oknum wartawan media online di Batam serta rekannya, R.

Read More

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahnawi Pandra Arsyad mengatakan, pengungkapan ini berhasil dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan di lapangan hingga berhasil mengamankan 3 orang calon PMI ilegal dan 2 orang pelaku di Pelabuhan Internasional Harbourbay, Batuampar, Kota Batam.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri, bahwa tiga Calon PMI ilegal tersebut akan di berangkatkan secara non prosedural ke Negara Malaysia melalui pelabuhan Harbourbay,” kata Kamis (17/8/2023).

Zahnawi menjelaskan, dua pelaku berperan sebagai penampung dan orang yang mengurus pemberangkatan Calon PMI ilegal tersebut ke Malaysia. “Pelaku juga akan ikut berangkat ke Negara Malaysia, untuk mengantar para korban,” jelasnya.

Saat ini, NR oknum wartawan dan rekannya R sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Peran NR yaitu, membeli tiket, mempersiapkan penampungan, menukar Rupiah menjadi uang Ringgit untuk uang tunjuk masuk Malaysia, dan membawa Calon PMI masuk ke Malaysia,” bebernya.

Kepada polisi, pelaku NR mengaku baru pertama kali melakukan penyelundupan Calon PMI ke negera tetangga. Ia menerima upah sejumlah Rp2.850.000 per korban.

“Barang bukti yang diamankan berupa paspor, tiket kapal tujuan Malaysia, serta handphone milik tersangka yang digunakan untuk berkomunikasi,” pungkasnya. (jim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *