Bawaslu Batam Temukan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Terkait Baliho Prabowo-Gibran di WTB

Baliho prabowo dibWTB
Spanduk Prabowo-Gibran di Welcome To Batam

Batamline.com, Batam – Bawaslu terus menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu 2024, terkait pemasangan baliho Capres nomor urut 2 Prabowo-Gibran di landmark Welcome To Batam (WTB).

Komisioner Bawaslu Batam Zainal Abidin, menyebut telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Azril Apriansyah. Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi terkait surat izin pemasangan baliho di monumen Kota Batam tersebut.

Read More

“Kita sudah telusuri sejak kasus ini muncul, makanya kita lakukan pemanggilan untuk klarifikasi,” kata Zainal Abidin, Senin (29/1/2024).

Pemanggilan itu, kata dia, berdasarkan dari bukti-bukti dugaan pelanggaran yang sudah dikumpulkan oleh Bawaslu Batam. “Kita sudah kumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran netralitas ASN. Paling lama 14 hari (untuk proses lebih lanjut),” jelasnya.

“Kami tegaskan belum ada sampai ke Komite ASN, proses masih berjalan,” ujarnya.

Pemasangan baliho Capres Prabowo-Gibran di Welcome To Batam membuat heboh. Polemik pun muncul setelah Bawaslu mencopot alat peraga kampanye tersebut.

Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kepri pun, melaporkan Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam ke Polresta Barelang. Pasalnya, mereka telah mengantongi izin dari Pemko Batam melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dengan surat bernomor B/2294/100.3.12/XII/2023 yang ditandatangani Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Azril Apriansyah pada 27 Desember 2023. Surat izin pemasangan baliho tersebut juga ditembuskan ke Walikota Batam dan Sekretaris Daerah Jefridin.

Related posts