Batamline.com, Batam – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam bersama Lantamal IV Batam membantah tuduhan jika truk TNI AL selundupkan rokok ilegal keluar Batam.
Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi menyebut, jika BC Batam hanya meminta bantuan untuk membawa rokok ilegal hasil penindakan dari Telaga Punggur ke kantor BC Batam, Batuampar.
“Kami koordinasi dengan teman-teman Lantamal untuk membantu membawa ke BC Batam,” Muhtadi menegaskan, Senin (19/5/2025) sore.
Ia menceritakan, penindakan ini dilakukan pada Kamis (15/5/2025) subuh. Bermula saat pihak BC Batam mendapat informasi dari masyarakat jika ada dugaan upaya pengiriman rokok ilegal melalui Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur, Nongsa. Berdasarkan informasi tersebut, BC Batam langsung melakukan patroli untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Petugas melakukan patroli dan menemukan aktivitas bongkar-muat barang yang diduga Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di pinggir Jalan Patimura yang mengarah ke Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Saat Petugas Bea Cukai mendatangi aktivitas itu, sopir dan buruh yang melakukan aktivitas tersebut melarikan diri dengan meninggalkan barang yang belum sempat dimuat,” kata Muhtadi saat konferensi pers di KPU BC Batam.
Setelah itu, BC Batam berkoordinasi dengan pihak Lantamal IV Batam guna meminta bantuan truk untuk membawa rokok ilegal itu ke BC Batam, Batuampar.
“Secara keseluruhan, jumlah Barang Kena Cukai ilegal yang berhasil ditindak meliputi 3.530.100 batang hasil tembakau (HT). Estimasi nilai barang yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp 5,3 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir mencapai Rp 2,675 miliar,” ucapnya.
Saat ditanya alasan BC Batam meminta bantuan truk ke Lantamal IV Batam, Muhtadi menyebut jika BC Batam tidak memiliki kendaraan sendiri.
“Untuk kendaraan yang digunakan pelaku masih lidik, kita tidak bisa buka itu. Nanti kalau ada perkembangan akan kita sampaikan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Wadan Lantamal IV Batam, Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara juga membenarkan hal tersebut. “Pemberitaan yang sempat beredar menyampaikan truk TNI Angkatan Laut, seakan-akan (TNI AL) menjadi pelaku (penyelundupan),” Ketut menyayangkan.
Ia menyebut, Lantamal IV Batam menanggapi permintaan BC Batam berdasarkan sinergitas yang baik antara dua instansi.
“TNI AL, minggu kemarin berhasil menggagalkan penyelundupan (sabu dan kokain) hampir 2 ton, dan (narkoba) itu yang lebih perlu diwaspadai.”
“Jangan sampai informasi (dugaan truk TNI AL bawa rokok ilegal) ini merusak dan meruntuhkan semangat prajurit kita di tengah kita baru saja berhasil mengungkap penyelundupan narkotika,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar informasi dan pemberitaan di media daring jika truk TNI AL digunakan untuk mengangkut rokok ilegal ke Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur. Diduga, rokok-rokok tanpa pita cukai itu hendak dibawa keluar Batam. (rzk)