Batamline.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memutuskan untuk memperpanjang kegiatan belajar dari rumah atau school from home (SFH) hingga waktu yang belum ditentukan.
Keputusan belajar dari rumah ini mengingat kondisi Batam saat ini masih berada di zona kuning. Hal ini menjadi kekhawatiran orang tua dan pemerintah Kota Batam untuk segera membuka sekolah tatap muka.
Komisi IV sebagai mitra dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan pun, sepakat dengan kebijakan untuk memperpanjang SFH. Sebab, penularan kasus positif Covid-19 hingga saat ini masih belum berhenti.
“Memang proses belajar mengajar untuk tahun ajaran baru dimulai tanggal 13 Juli ini. Saran kami, tetap dilakukan dengan sistem daring. Tapi tentunya tetap memperhatikan mutu dan standar pendidikan sesuai jenjang pendidikannya,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ides Madri.
Baca juga: Koalisi Hanura dan PKS, Akankah Isdianto – Suryani Bersanding
Baca juga: Disdik Kepri Harus Proaktif Dalam Permasalahan PPDB
Awasi dan Dampingi Anak
Ia mengungkapkan, saat pandemi Covid-19, peran orangtua anak didik sangat penting.
“Saran saya, orangtua lakukan pengawasan dan pendampingan secara intens kepada anak. Selama, tidak ada kegiatan belajar secara formal atau di sekolah. Batasi mereka melakukan aktifitas di luar rumah,” ujarnya.
Pendampingan yang dimaksud yakni, meluangkan waktu lebih banyak untuk mengajak anak perbanyak belajar dirumah. Serta, mengisi waktu libur yang diberikan oleh pemerintah dengan kegiatan positif.
Jika nantinya Kota Batam sudah zona hijau dan pemerintah Kota Batam memulai kegiatan belajar mengajar, ia menyarankan agar jenjang pendidikan SMA dan SMP didahulukan untuk melakukan pendidikan formal.
Baca juga: Breaking News – Tikam Pria di Tempat Hiburan, Pelaku Kabur ke Jembatan 3 Barelang
Baca juga: Menguak Bisnis Prostitusi di Batam Pada Era New Normal
Dengan catatan, untuk tetap memperhatikan kesiapan dari pihak sekolah. Seperti, menyiapkan ruang kelas yang memperhatikan pshisycal distancing atau jaga jarak. Dimana, biasanya dalam satu kelas berisi 32 harus dikurangi separuhnya menjadi 16 orang atau dengan menggunakan sistem shif.
“Kemudian sekolah juga harus menyiapkan tempat mencuci tangan dan pengukur suhu (Thermo Gun). Serta anak-anak juga harus dipastikan mengenakan masker,” katanya.
Catatan lainnya, harus ada kesediaan orangtua murid untuk membiarkan anaknya ke sekolah. Bahkan bila perlu adanya surat pernyataan dari orang tua murid untuk mengikuti protokol kesehatan.
“Dan kita sarankan untuk SD dan TK, jangan dulu ke sekolah sampai wabah Covidnya selesai. Karena anak-anak rentan dengan penyakit dan susah untuk konsisten menjalankan protokol Covid,” imbuhnya. (dva)
Editor: bang