Batamline.com, Batam – Belasan orang yang menjemput paksa jenazah pasien positif Covid -19 di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) diinformasikan dibawa ke RSKI Galang untuk dikarantina.
Tujuannya, untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid -19. Data yang didapat, yang diawa adalah pohak keluarga dan orang-orang yang diduga provokator untuk menjemput paksa jenazah ke rumah sakit.
Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri menyebutkan, belasan orang itu masih memiliki hubungan keluarga dengan pasien berinisial Tn R.
Berita terkait: Beredar Video Keluarga Jemput Paksa Jenazah Pasien Positif Covid-19 di RSBK Batam
“Kemarin kita bersama Tim Gugus Tugas Kecamatan Bengkong langsung melakukan tracing terhadap orang yang kontak langsung dengan pasien,” ujar Yuhendri, Kamis (20/8/2020) siang.
Dari hasil tracing itu, didapati nama-nama orang yang datang ke rumah sakit dan ikut mengangkat jenazah pasien untuk dibawa pulang.
“Mereka adalah orang yang ikut mengangkat jenazah, dan kontak langsung dengan keluar Tn R. Semuanya langsung dibawa ke RSKI Galang,” jelas Kapolsek.