Batamline.com, Batam – Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang berhasil meringkus komplotan perampok jaringan internasional. Tiga pelaku dibekuk dan dua lainnnya masih DPO.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan, bernama Yusuf Putra (44), Ismanto (40) dan Alimudin (50). Sementara dua lainnya yang masih diburu berinisial L dan A.
Penangkapan para pelaku yang kerap beraksi di luar negeri ini, berdasarkan penyelidikan dari kejadian perampokan di sebuah rumah kawasan Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam, pada Senin (27/9/2020) dini hari.
Dalam kejadian ini, dua korban yang merupakan suami istri sempat disekap pelaku. Mereka diikat menggunakan hanger dari kawat dan ditodong senjata tajam agar tidak melakukan perlawanan.
Baca: Pupusnya Harapan Rossi, Imbas Tiga Kali Gagal Finish Pada MotoGP Catalunya 2020
Tidak hanya itu, uang dan emas milik korban senilai 150 juta berhasil dibawa kabur pelaku. Kejadian langsung dilaporkan dan ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Meski telah menikmati uang hasil perampokan, para pelaku tetap tidak bisa tenang karena terus diburu. Alhasil, pada Minggu (27/9/2020) kemarin, tiga pelaku berhasil diringkus.
Kapolresta Barelang AKBP AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Dari tangan mereka, diamankan sejumlah senjata tajam yang digunakan saat beraksi.