Batamline.com, Batam – Beda dari biasanya, kali ini BNNP Kepri melakukan pemusnahan barang bukti sabu di Dataran Engku Putri Kota Batam dan disaksikan langsung oleh Masyarakat, Kamis (11/6/2025)
Tak heran, adanya kegiatan ini membuat masyarakat kota Batam penasaran dan akhirnya berbondong-bondong datang ke sana menyaksikan langsung giat tersebut.
Setidaknya ada 2,11 ton sabu yang akan dimusnahkan. Sejauh ini terlihat seluruh barang bukti sabu sudah dipajang di atas panggung Alun-alun Engku Putri.
Nantinya pemusnahan itu dilakukan dengan menggunakan mesin incenerator yang.
Sebelumnya, BNN Kepri mengajak masyarakat Batam menghadiri pemusnahan sabu seberat 2,11 ton pada 11 Juni mendatang.
Bertajuk Pesta Rakyat Antinarkoba, kegiatan ini tak hanya menyajikan fun walk dan hiburan rakyat. Yang berbeda dari pemusnahan narkotika yang umumnya dilakukan oleh pejabat, kali ini masyarakatlah yang akan memegang kendali.
Nantinya masyarakat akan dipilih secara acak dari peserta fun walk untuk memusnahkan sabu menggunakan incinerator. Ini menjadi simbol bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi juga gerakan rakyat aktiv melawan narkoba.
Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Hanny Hidayat menegaskan, bahwa sabu-sabu yang akan dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus besar sepanjang tahun terakhir.
“Jika sabu ini lolos ke pasaran, delapan juta jiwa bisa jadi korban. Karena itu, pemusnahan ini menjadi sangat penting, dan tahun ini kami libatkan langsung masyarakat sebagai bentuk edukasi dan partisipasi aktif,” ujar Hanny, Selasa (3/6/2025).
Sumber: iNewsBatam.