Batamline.com, Batam – Ditlantas Polda Kepri menyambangi Pondok Pesantren Wali Songo, Batubesar, Kecamatan Nongsa. Kehadiran belasan perwira dan personel Polri itu guna memberikan edukasi tertib berlalu lintas, Rabu (5/2/2025).
Pada kesempatan itu, Kompol Ida Mardiana, Kompol Kartijo, AKP Sugito dan AKP Adrianus beserta personil Ditlantas Polda Kepri memberikan edukasi kepada anak-anak pesantren Wali Songo agar setiap berpergian menggunakan sepeda motor wajib menggunakan helm SNI, dan mobil menggunakan safety belt agar selamat dan terhindar fatalitas dari kecelakaan lalu lintas di jalan.
“Ditlantas Polda Kepri mengingatkan kepada para guru pendamping dan anak-anak agar saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu maupun polisi lalu lintas,” kata Direktur Ditlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto.
Tri juga mengajak serta mengingatkan kepada anak-anak pondok pesantren jika keluar rumah dan berkendara selalu berdoa ke pada Allah SWT agar diberikan perlindungan serta keselamatan dalam berkendara.
“Kegiatan hari ini keseluruhan anak- anak Pesantren Wali Songo yang hadir 100 orang dengan 2 orang pendamping, mereka sangat antusias mendengarkan edukasi tertib berlalu lintas,” ungkapnya.
Tri menambahkan, Ditlantas Polda Kepri juga memberikan pengenalan gerakan lalu lintas serta menjelaskan kepada anak-anak bahwa tertib berlalu lintas dan mentaati rambu-rambu lalu lintas ini tidak hanya dilakukan oleh orang yang mengemudikan kendaraan.
“Tidak hanya pengendara kendaraan bermotor, pejalan kaki dan pesepeda juga harus tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Tri menuturkan, anggota juga memberikan motifasi kepada anak-anak dan memberikan imbauan agar tidak melakukan kekerasan atau pembuliyan terhadap teman-temannya.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan anak-anak pesantren Wali Songo agar lebih tertib berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya serta, memberikan pengetahuan tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak usia dini, dan menciptakan Kamseltibcarlantas di Wilayah hukum Polda Kepri,” pungkasnya. (jim)