Batamline.com, Batam – Yuliana terduga pelaku yang membakar anak tirinya hidup-hidup ditangkap polisi usai beberapa hari melakukan pelarian.
Penangkapan ini bermula dari polisi mengecek rekaman kamera CCtv milik warga
Yuliana diringkus, Jumat (17/11/2023) saat hendak melarikan diri ke kampung halamannya di Jambi saat berada di dalam Kapal Roro Pelabuhan Punggur
Motif Yuliana diketahui cemburu dengan mantan suaminya yang mempunyai wanita lain.
Hal ini yang membuat dia marah dan sakit hati. Pelaku akhirnya berfikiran untuk membakar rumah kos.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian kepada Batamline.com, Jumat (17/11/2023) mengatakan, pengungkapan Yuliana terduga setelah melihat rekaman kamera CCtv warga.
“Kejadian Rabu, (8/11/2023) dan setelah melihat Yuliana dalam kamera CCtv masuk kedalam lokasi,”ujar Yudi Arvian
Yudi menambahkan, korban yang merupakan anak tiri dugaan nekad membakar karena cemburu dan gelap mata usai melihat ada isi WhatsApp mesra suaminya.
“Masih kita periksa Yuliana namun dugaan nekad membakar karena cemburu dan gelap mata usai melihat ada isi WhatsApp mesra suaminya,” tutup Yudi. (jim)