Batamline.com, Jakarta – Pengakuan Bharada E kalau dirinya diperintahkan oleh atasan menhabisi Brigadir J akhirya membuka tabir kejahatan dalam kasus kematian Brigadir J.
Sejauh ini, Bharada E sudah lega dan mengaku tenang setelah membuka dan menceritakan semua detailnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan respons terkait Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang disebut siap menjadi justice collaborator untuk kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Mahfud menilai langkah tersebut menyatakan bahwa Bharada E menyadari dia bukanlah pelaku utama dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J itu.
“Bharada E mengatakan siap menjadi justice collaborator itu artinya apa? Artinya dia menyadari bahwa dia bukan pelaku utama,” ujar Mahfud MD dalam Kompas Petang, Kompas TV, Minggu (7/8/2022).
Pasalnya, kata Mahfud, justice collaborator adalah tersangka yang bersedia membantu atau bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus pidana.