Biadab! Kakek 66 Tahun di Tanjungpinang Cabuli 3 orang Cucu

Kakek
Pelaku, SR (66)

Batamline.com, Tanjungpinang – Biadab, seorang kakek di Tanjungpinang cabuli tiga orang cucunya. Perbuatan cabul itu telah dilakukan pelaku sejak 2015 silam dan baru terungkap sekarang.

Kakek 66 tahun itu berinisial SR. Dia ditangkap Unit Reskrim Polres Tanjungpinang di Kecamatan Tanjungpinang Kota pada Jumat (4/2/2022) sekitar pukul 17.30 WIB kemarin.

Read More

“Tersangka sudah diamankan dan sedang diinterogasi, tersangka cabuli tiga orang cucu tirinya,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, Sabtu (5/2/2022).

Tiga orang korban yang dicabuli pelaku yakni berinisial, SC, CQ, AEF. “Tiga orang korban ini masih anak di bawah umur, dicabuli pada waktu dan tempat berbeda-beda,” jelas Awal.

Baca: Kebijakan Baru: Tidak Ada Lagi Isoman, Positif Covid-19 Langsung Dikarantina!

Pengakuan pelaku, korban SC dicabuli pada 2015 silam dengan cara menggosokkan kemaluannya ke kemaluan korban yang masih mengenakan celana. Lalu pada 2019, pelaku mencabuli korban CQ dengan cara memegang kemaluan korban. Dan, pada 2018 kemarin, pelaku mengaku mencabuli cucunya berinisial AEF.

“Masih dimintai keterangannya, nanti kita kabarkan lagi,” sebut Awal. (rdp)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *