BNNP Kepri Musnahkan 15 Kilogram Sabu Milik Jaringan Internasional

BNNP Kepri
BNNP Kepri musnahkan sabu milik jaringan Internasional

Batamline.com, Batam – Badan Narkotika Provinsi Riau (BNNP Kepri) musnahkan 15.115,94 gram narkotika jenis sabu. Sabu tersebut diamankan dari lima orang tersangka dalam dua laporan berbeda, Selasa (11/8/2020).

Pengungkapan pertama dilakukan pada 29 Juni 2020 lalu. Petugas mendapat informasi dari masyarakat jika ada peredaran narkoba di salah satu hotel di Batam. Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan.

Read More

Baca: Ajudan Wako Batam Positif Covid-19, Didi: Kita Akan Lakukan Swab Lagi

Baca: RSUD Tanjungpinang Terbakar, Ruang Peralatan Hangus

Di depan lift hotel, petugas bertemu dengan seorang pria berinisial B (41), residivis curanmor. Dia memiliki ciri yang sama dengan yang dilaporkan oleh sumber informasi. “Kita lakukan penggeledahan dan menemukan kunci kamar hotel,” kata Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol. Drs. Richard M Nainggolan.

Petugas melakukan pemeriksaan di kamar hotel namun tidak ditemukan barang bukti. BNNP Kepri melakukan introgasi di tempat. pekerja bengkel teralis itu mengaku hendak melakukan transaksi dengan seorang temannya berinisial A (24).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *