Bobol Rumah Guru, Maling di Sagulung Didor Polisi

polisi meringkus maling
Tersangka diamankan anggota Polsek Sagulung

Batamline.com, Batam – Polsek Sagulung berhasil meringkus maling, Jonathan Sitorus (38). Residivis itu dihadiahi timah panas karena melawan saat hendak diamankan.

Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan melalui Kanit Reskrim, Iptu M Yuda Firmansyah mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian pada Minggu (10/9/2023) sore lalu.

Read More

Dalam aksinya, tersangka membobol rumah seorang guru, Wilidia Siagian di Kavling Sagulung Baru (Saguba) Blok nomor 114 Kelurahan Sei Binti, Sagulung. “Saat itu korban bersama suaminya sedang tidak di rumah,” kata Yuda, Sabtu (16/9/2023) malam.

Tersangka mencongkel pintu depan dan mengacak-acak rumah korban. Dia pun berhasil membawa kabur barang-barang korban. Diantaranya, satu unit hape Xiomi 12 Lite, dua uni laptop, kalung emas seberat 6 gram, dan uang senilai Rp5 juta.

“Korban mengalami kerugian Rp25 juta,” katanya lagi.

Tersangka juga terekam kamera CCTv yang ada di lokasi tersebut. Dalam rekaman, terlihat dia mondar-mandir di depan rumah korban dengan sepeda motor Honda Scoopy warna merah.

“Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat. Kita mendapat informasi jika tersangka berada di Ruli BT Merdeka nomor 33 Kelurahan Kibing Kecamatan Batuaji,” bebernya.

Berdasarkan informasi itu, tim opsnal langsung bergerak cepat ke lokasi. Namun, saat hendak diamankan, tersangka melakukan perlawanan. Dor.. Dor.. Kaki tersangka ditembak.

“Kita memberikan tindakan tegas karena tersangka tidak kooperatif dan melakukan perlawanan,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Sagulung. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman tujuh tahun penjara. (jim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *