Batamline.com, Batam – Bos judi online (judol) di Batam, Candra dan rekan wanitanya, DN mengelola tiga situs judi online di Batam. Yakni, Forwin87, Botakwin, dan Hamsawin.
Hal tersebut terungkap setelah penggerebekan yang dilakukan Polda Kepri di markas judi online, lantai dua dan 17 Apartemen Aston. “Sudah beroperasi selama tujuh bulan,” kata Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah usai penggerebekan di Apartemen Aston, Jumat (22/11/2024) malam.
Kedua pelaku mempekerjakan sembilan orang operator. Mereka direkrut dari Jambi, Jakarta, dan Bandung. “Mereka digaji Rp 5 juta sampai Rp 8 juta,” katanya lagi.
Yan Fitri menyebut, selama menjalankan situs judi online, para operator yang direkrut dari luar Kepulauan Riau tersebut juga tidak diizinkan keluar dari Apartemen Aston. Mirisnya, ijazah mereka juga ditahan.
“Mereka (para pekerja) tidak boleh keluar dari kamar dengan alasan agar tidak ada komunikasi dengan orang,” ujarnya. (jim)