BP2MI Kepri Fasilitasi Penjemputan PMI Asal Karimun yang Ditahan Otoritas Kamboja

PMI ditahan kamboja
Imelda diserahterimakan ke pihak keluarga

Batamline.com, Batam – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri memfasilitasi penjemputan Imelda, salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Karimun yang ditahan oleh pemerintah Kamboja.

Imelda membuat laporan pengaduan crisis center di kantor P4MI Karimun dengan nomor aduan ADU/122024/063805 untuk meminta bantuan agar bisa pulang ke Indonesia.

Read More

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi, menyampaikan, pihaknya saat ini memfasilitasi penjemputan, pendampingan pelaporan ke Penyidik Polres Karimun dan serah terima 1 Pekerja Migran Indonesia di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.

“Salah satu PMI bernama Imelda yang sebelumnya terkendala di Kamboja, pihak keluarga telah membuat laporan pengaduan crisis center di kantor P4MI Karimun dengan nomor aduan ADU/122024/063805,” sebit Imam Riyadi, Senin (6/1/2025) siang

Imam menyebutkan, saat ini pihaknya akan melakukan penjemputan dilakukan di pelabuhan Tanjung Balai Karimun bersama Koordinator P4MI Karimun, Interpol, Penyidik Polda Kepri, Penyidik Polres Karimun, dan Petugas Imigrasi TPI Tanjung Balai Karimun.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen imigrasi, PMI langsung dilakukan pendalaman kasus di Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun oleh penyidik,” jelasnya.

Imam menuturkan, usai diambil keterangan oleh penyidik, PMI disosialisasi oleh petugas tentang Penempatan Pekerja Migran Secara Prosedural dan Pelindungan Kepada Pekerja Migran serta bahaya TPPO dan penempatan nonprosedur

“Saat ini Imelda Pekerja Migran Indonesia diserahterimakan kepada keluarga,” pungkasnya. (jim)

Related posts