Batamline.com, Batam – Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap terduga pelaku pencemaran nama baik Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah. Pria yang diketahui berinisial RH tersebut diamankan di wilayah Serang, Banten.
Dalam postingannya di akun media sosial facebook, terduga pelaku mengunggah foto Kapolda Kepri dan menuliskan candaan dengan menyebut mencari istri.
“Nyari calon istri
Saya duda anak 1
Pekerjaan saya polisi
Punya sawah 5 hektar
Perkebunan sawit 12 hektar
Dan toko sembako ada 5 cabang,” tulis RH di akun media sosialnya.
Tak ayal postingannya itu membuat jajaran Polda Kepri menjadi geram. Pasalnya, akun medsos tersebut telah mencemarkan nama baik orang nomor 1 di Polda Kepulauan Riau dan melukai hati jajaran Polda Kepri.
“Benar, pelaku tadi sudah kita amankan di wilayah Serang, Banten,” kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Rabu (27/11/2024) sore.
Belum diketahui apa motif dari pelaku membuat postingan dugaan pencemaran nama baik Kapolda Kepri tersebut. Saat ini, pelaku masih diinterogasi terkait perbuatannya.
“Masih diperiksa,” pungkasnya. (jim)