Batamline.com, Batam – Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang bersama 10 mantan anggota Satnarkoba dan warga sipil di gelar, Kamis (30/1/2025) pagi.
Sidang yang sempat ditunda tesebut mendapatkan pengawalan ketat dari Propam dan Anggota Sabhara.
Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam, Tiwik dengan hakim anggota Andi Bayu dan hakim Daouglas Napitupulu
Usai berkas perkara dilimpahkan oleh Kejaksaan ke Pengadilan Negeri Batam pada Kamis, 16 Januari 2025 lalu, sepuluh oknum polisi dari satuan narkoba Polresta Barelang dan satu warga sipil.
Dalam pantauan mantan Kasat Narkoba Kompol Satria Nanda dengan w berpenampilan klimis tesebut keluar dari mobil tahanan dibagian akhir menuju ke sel tahanan Pengadilan Negeri Batam. (Jim)