Breakingnews, Polresta Barelang Tetapkan Dua Karyawan PT MEG Tersangka

Bentrok rempang PT MEG polresta barelang Heribertus Ompusunggu cabut laporan polisi
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu

Batamline.com, BATAM – Dua orang Karyawan PT MEG ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian. Hal tersebut dikatakan Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Selasa (23/12/2024) siang.

Menurut Heribertus, penetapan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan kepada karyawan PT MEG ini. Namun tidak menutup kemungkinan dari pihak warga juga akan ada tersangka.

Read More

“Kita sudah melakukan pemeriksaan dan sudah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah karyawan PT MEG,” sebut Heribertus.

Menurut Heribertus, sejauh ini pemeriksaan masih dilakukan oleh penyidik. Sebagai pihak keamanan mereka berupaya bagaimana membuat kondisi di Rempang itu selalu kondusif.

Maka dari itu, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka juga dari pihak Masyarakat yang juga melakukan pemukulan hingga membuat karyawan PT MEG babak belur.

Untuk diketahui, kawasan rempang kembali memanas setelah adanya kasus pemukulan di kawasan tersebut.

Sejauh ini, kendala penyidik melakukan pemeriksaan karena sebagian warga yang menjadi korban masih dirawat di Rumah Sakit.

“Kita tunggu mereka pulih dan bisa dimintai ketetangan,” tegasnya.

Related posts