Batamline.com, Batam – Briptu Im salah satu oknum anggota Yanma Polda Kepri terekam CCTV saat mencuri Laptop.
Aksi terebut dilakukan oleh Briptu IM di ruangan Renmin Lantas Polda Kepri ketika hari libur.
Dari hasil penyelidikan, pelaku nekat mencuri Laptop tersebut karena terjerat hutang Judi Online.
Kemudian Laptop tersebut digadaikan pelaku kepada rekan sesama polisi seharga Rp 5 juta.
Saat menggadaikan, pelaku mengatakan kalau Laptop tersebut adalah miliknya alias milik pribadi.
Padahal harga Laptop yang ia curi Rp 20 juta. Karena terdesak hutang untuk Judi Online, dia akhirnya menggadaikan seharga Rp 5 Juta.
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto saat dokonfirmasi membenarkan hal tersebut. Disini kembali dosa Briptu IM dibongkar. Ternyata pelaku yang juga mantan anggota Satlantas ini juga pernah menggelapkan uang Ditlantas Polda Kepri dan akhirnya ketahuan.
Hal itu yang menyebabkan dirinya pindah ke bagian Yanma Polda Kepri
“ Untuk kasusnya sudah ditangani oleh Profesi dan Pengaman (Propam) Polda Kepri dan silakan konfirmasi ke Kabid Propam,” ujarnya singkat.
Sementara itu Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Ferry Irawan saat dihubungi Inews.id melalui sambungan telpon WhatsApp belum merespons terkait aksi pencurian laptop tersebut. (Jim)