Batamline.com, Batam – 22.301 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Batam menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 7 dari pemerintah. Sekda Kota Batam, Jefridin menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis di kantor Pos Indonesia cabang SP Plaza Kecamatan Sagulung, Jumat (16/10/2020).
Jefridin menyebut, Bantuan Sosial Tunai ini akan disalurkn secara serentak dan bertahap hingga 21 Oktober mendatang. “BST ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk bapak ibu,”kata Jefridin saat menghadiri penyerahan BST itu kepada masyarakat Batuaji.
Jefridin berpesan agar BST ini bisa dimanfaatkan KPM sebaik-baiknya. Sehingga dapat sejalan dengan tujuan pemerintah pusat yakni, mengurangi beban dan meningkat daya beli masyarakat akibat pandemi COVID-19.
“Saya minta terimalah dengan ikhlas, pergunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” harap dia.
Tidak lupa ia mengajak KPM untuk selalu bersyukur. Bahkan ia mengutip isi surah Ibrahim ayat 7 yang berbunyi, lainsyakartum laaziidannakum walainkarfartum inna ‘adzaabii lasyadid.
Artinya, jika kalian bersyukur pasti akan Aku tambah nikmat-Ku padamu tetapi jika kalian kufur sesungguhnya adzab-Ku amat pedih.
“Maka dari itu kita harus mensyukurinya,” pungkasnya.
Acara yang dihadiri oleh Jefridin ini yakni penyaluran untuk dua kelurahan. Yaitu Kelurahan Bukit Tempayan 165 KPM dan Kibing 319 KPM. (dva)