Batamline.com, Palembang – Seorang pria melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku melakukan aksinya di depan sebuah klinik di kawasan Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang. Namun aksi tersebut kepergok oleh petugas yang sedang melakukan patroli.
Aksi pelecehan seksual ini dilakukan pelaku, YD pada Sabtu (31/10/2020) pagi. Kejadian berawal saat pelaku mengajak korban, B untuk jalan-jalan. Korban dibawa tanpa izin orang tuanya.
Baca: Tren Covid-19 di Batam, 726 Pasien Positif Masih Dirawat
Baca: Ibunda Mertua Pjs Walikota Batam Wafat, Jenazah Dimakamkan di Penyengat
Korban juga diiming-imingi hadiah. Ia berjanji akan memberi korban uang jika korban mau ikut dengannya. Karena dijanjikan uang, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku.
Sesampai di lokasi, pelaku langsung melakukan aksi bejadnya. Ia mencabuli korban.
Namun aksi pelaku kepergok oleh petugas yang sedang melakukan patroli. Pelaku dan korban digiring ke Polrestabes Palembang. Pelaku tertunduk malu.
Orang tua korban dipanggil untuk datang ke Polrestabes Palembang.
Baca: Tikam Ketua RT di Batam, Yuliadi Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang
Baca: Tak Tahu Ada CCTv, Sejoli Lakukan Hal Tak Senonoh di Jalan Sempit
“Saya tidak terima pak, anak saya sudah dicabuli pelaku. Oleh itu saya melapor kesini, berharap pelaku dihukum atas perbuatannya,” ungkap ibu korban kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang.
Sementara, Kasubag Humas Polrestabes, Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban tentang perlindungan anak atas dugaan pencabulan yang dilakukan terlapor.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang,” tegas Irene. (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul: Seorang Anak di Bawah Umur di Palembang Jadi Korban Cabul, Aksi Pelaku Dipergoki Petugas Patroli