Cegah TPPO di Kepri, Menteri Karding Dorong Penambahan Armada Patroli

Menteri karding
Menteri Karding saat di Polda Kepri

Batamline.com, Batam – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyoroti penambahan armada kapal patroli untuk Polda Kepri.

Menurutnya, penambahan armada tersebut telah diajukan sejak 2024, namun hingga kini belum terealisasi.

Read More

Maka dari itu, Menteri Karding menyebut akan membantu menyampaikan langsung ke Kapolri guna memaksimalkan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di perbatasan.

“Saya akan bantu bapak Kapolda Kepri untuk ngomong ke Kapolri, kalau dari kementerian saya belum ada, saya sedang mendata betul internal saya,” kata Karding, Jumat (25/4/2024).

Hal tersebut disampaikannya saat deklarasi bersama pencegahan penempatan perseorangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan tindakan TPPO di Polda Kepri.

Sebelumnya, pada tahun 2022 lalu Komisi III DPR RI sudah membuat pernyataan untuk Kapolri agar menyiapkan kapal-kapal cepat dan berteknologi mumpuni guna mendukung tugas Polisi di daerah Kepulauan Riau, yang sebagian besar wilayahnya adalah perairan.

Dengan adanya kapal cepat itu nantinya diharapkan bisa memudahkan tugas Polri yang berjaga di wilayah perairan Kepulauan Riau untuk mengantisipasi kasus penempatan perseorangan PMI atau TPPO. Terutama Batam, yang kerap dijadikan pintu keluar-masuk PMI ilegal.

Selain itu, Menteri Karding juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya dan Polda Kepri sudah membicarakan berbagai macam langkah memberantas TPPO di Batam.

“Mulai dari penegakan hukum, sampai pada treatment, mana yang betul-betul mau bekerja akan kami bantu untuk dilatih lebih awal, kemudian diberangkatkan secara legal,” kata dia.

Sementara Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menyambut baik kerjasama dengan Kementerian P2MI terkait penanganan TPPO itu.

“Kami melakukan kerjasama, memitigasi pekerja-pekerja yang sudah tertahan tidak bisa berangkat yang sudah menjadi korban perdagangan orang tersebut. Kemudian kami bantu supaya mereka bisa bekerja dengan legal. Ini memang bukan kerjanya polisi, tapi kami akan bekerjasama dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah. Kami akan cari formula yang terbaik,” ujarnya. (pye)

Related posts