Batamline.com, Batam – Subdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri memburu pemilik akun media sosial facebook yang telah mencatut dan melakukan pencemaran nama baik Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.
Dimana, dalam postingannya, akun RH telah memposting foto Kapolda Kepri dan menuliskan candaan dengan menyebut mencari istri.
“Nyari calon istri
Saya duda anak 1
Pekerjaan saya polisi
Punya sawah 5 hektar
Perkebunan sawit 12 hektar
Dan toko sembako ada 5 cabang,” tulis akun RH di media sosialnya.
Tak ayal postingan itu membuat jajaran Polda Kepri menjadi geram. Pasalnya, akun medsos tersebut telah mencemarkan nama baik orang nomor 1 di Polda Kepulauan Riau.
“Itu sudah fitnah dan pencemaran nama baik pimpinan Polda Kepri,” ujar Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Senin (25/11/2024) sore.
Yudha menyebut, postingan @RH di media sosial tersebut tak hanya melakukan pencemaran nama baik, namun juga melukai hati jajaran Polda Kepri.
Maka dari itu, ia pun akan menelusuri siapa pemilik akun tersebut dan melakukan penindakan.
“Postingan di medsos tersebut telah menjadi bahan candaan, dia jelas memposting gambar Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah,” kesalnya.