Cerita di Balik Penangkapan Kurir Sabu Rp 33 Miliar di Batam: Kapten Kapal Rusak Mesin Speed boat

sabu
Detik-detik pengungkapan sabu Rp 33 milir di perairan Batam

Batamline.com, Batam – Pengungkapan sabu 22,249 kg asal Malaysia di perairan Pulau Buaya, Kecamatan Galang, Batam diwarnai ketegangan. Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang terombang ambing di laut selama 24 jam.

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara menyebut, empat orang tersangka ditangkap pada Selasa (15/2/2022). Mereka adalah RH (48 Tahun), ST (26 Tahun), IM (49 Tahun), AB (46 Tahun).

Read More

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 22 bungkus sabu dalam kemasan teh merek Guanyinwang. “Berat totalnya 22,249 kg,” kata Lulik.

Berawal pada hari Minggu (13/02/2022) sekira pukul 23.00 WIB, anggota Sat Resnarkoba Polresta Barelang melakukan kegiatan penyelidikan terkait informasi transaksi narkoba dengan melakukan kegiatan profiling dan surveillance di Perairan International sekitar Nongsa Batam.

Baca: Video Detik-detik Pengungkapan Sabu 33 Miliar di Perairan Batam

Kemudian pada hari Senin (14/02/2022) sekira pukul 05.00 WIB, anggota Sat Resnarkoba Polresta Barelang mendapat informasi akurat bahwa pelaku akan melakukan perjalanan dari perairan international (OPL) timur wilayah Batam menuju perairan laut wilayah Palembang untuk membawa narkotika jenis sabu.

Kemudian pada Senin pukul 13.00 WIB, tim menemukan sebuah kapal yg mencurigakan dan di daerah Perairan Pulau Buaya Kecamatan Galang. Namun mengingat cuaca dan situasi saat itu tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan, kapal kayu berikut awak serta barang bawaanya tersebut dibawa menuju Batam.

Terombang-ambing di Laut

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *