Cerita Dua Ibu-ibu Ditangkap Bagikan Uang Serangan Fajar, Petugas Amankan Uang Segepok dan Data Warga

Uang serangan Fajar yang ditangkap tim Bawaslu Batam

Batamline.com, Batam – Cerita dua ibu-ibu yang diduga menjadi Kordinator lapangan (Korlap) pencari suara untuk untuk salah satupasangan di Batam ditangkap Bawaslu.

Kedua ibu-ibu ini dibawa ke kantor Bawaslu dan kemudia dimintai keterangan.

Read More

Mereka diamankan oleh warga saat menerima sejumlah uang pada Selasa (26/11/2024) malam. Kemudian mereka dibawa ke Kantor Bawaslu Batam

Uang tersebut diduga akan digunakan untuk ‘serangan fajar’ guna mengarahkan dukungan warga dalam Pilkada Batam yang akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024).

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, membenarkan peristiwa tersebut saat ditemui di Kantor Bawaslu Batam. “Ada sejumlah warga yang mengantar dua wanita ini. Mereka diduga korlap dari salah satu paslon. Saat ini, kedua wanita tersebut sedang diperiksa,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua wanita tersebut diamankan bersama barang bukti berupa sejumlah uang tunai serta data warga yang diduga akan menerima uang tersebut. Warga yang tercatat dalam data itu diduga berada di kawasan Sei Panas, Batam.

“Ada uang tunai dan data warga penerima. Data ini mencatat warga yang tinggal di salah satu perumahan di kawasan Sei Panas. Untuk uang tunainya, belum kami hitung jumlahnya. Teman-teman bersabar, pemeriksaan masih berlangsung,” jelas Antonius.

Saksi yang berada di lokasi, Ahmad Zuhri, mengungkapkan bahwa upaya penggagalan praktik politik uang ini berawal dari informasi mengenai pembagian uang di kantor penyedia jasa internet di kawasan Marcelia, Batam Center.

Sesampainya di lokasi, kedua wanita tersebut terlihat membawa tas berisi uang tunai serta daftar nama warga yang diduga akan menerima uang untuk mendukung salah satu paslon.

“Pengakuan mereka, uang tersebut akan dibagikan untuk memenangkan pasangan tertentu,” katanya.

Setelah diamankan, Ahmad dan beberapa orang lainnya segera membawa kedua wanita itu ke Bawaslu Batam untuk diproses lebih lanjut.

“Untuk menghindari konflik, kami langsung bawa mereka ke Bawaslu untuk diproses. Kami juga mengamankan uang serta daftar nama penerima uang tersebut. Kedua wanita itu termasuk korlap,” tegasnya.

Related posts