Cerita Penangkapan Pelaku Pembuang Bayi di Batam, Tak Bisa Berkelit Setelah Polisi Ungkap Bukti Ini

IST
Foto Pelaku Pembuang bayi

Batamline.com, Batam – Pelaku pembuang bayi di Prum Cipta Indah Batam Centre akhirnya ditangkap Polisi.

Sebelumnya pelaku sempat dibawa polisi ke Polresta Barelang sebagai saksi. Awalnya pelaku yang bernama Efraisa Kalo mengatakan kalau ia tidak tahu menahu terkait bayi tersebut.

Read More

Ketika dimintai keterangan oleh penyidik PPA Polresta Barelang ia selalu berkelit. Sampai akhirny polisi mencari saksi lain dan akan melakukan pelacakan orang lainya.

Setelah lelah melakukan pemeriksaan dan semua bukti mengarahkan kepada Efraisa, Akhirnya pelaku mengakui hal tersebut.

“Dia mengaku setelah kita kembali membawa ke TKP. Dia tidak bisa berkelit lagi setelah semua bukti mengarah kepadanya,” sebut Andri.

Ibu pembuang bayi

Satreskrim Polresta Barelang Bersama Polsek Batam Kota berhasil mengungkap kasus pembuangan mayat bayi di tong sampah Perm Cipta Indah Batam Centre, Kota Batam.

Diketahui, Penemuan bayi tersebut pada Jumat (12/6/2020) siang. Usai menemukan mayat bayi, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan sore harinya mengamankan satu tersangka yang merupakan orang tua bayi.

Kasat reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Sabtu (13/2/2020) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurut Andri, kurang dari 12 jam anggotanya mampu menangkap pelaku utama yakni orang tua bayi bernama Efrasia Kalo yang merupakan seorang pembantu dimana mayat bayi itu dibuang.

“Kemarin kita ungkap, kita baru rilis hari ini supaya tidak ada lagi yabg tertinggal. Kita juga tidak mau buru-buru,” sebut Andri.

Sejauh ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara pemilik rumah yang sebelumnya ditahan sudah dipulangkan.

“Pemili rumah hanya sebagai saksi saja, kita sudah dapatkan orang tua korban yang bekerja di rumah itu,” tegasnya. (Gra)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *