Batamline.com, Batam – Wajah letih dan lusuh terlihat jelas saat EK, wanita 21 tahun yang diduga melakukan pembunuhan terhadap anak kandung yang baru dilahirkannnya secara sadis.
Ia dibawa polisi untuk diperiksa ke salah satu rumah sakit di Batam pada Sabtu (13/6) pagi.
Tak banyak kata yang keluar dari mulut gadis belia ini. Hanya kata “Saya menyesal” terucap lirih dari mulutnya.
Alasan takut dan panik menjadi jawaban atas perbuatan tega EK pada bayi berjenis kelamin lelaki yang dilahirnya.
Pasalnya, bayi mungil itu lahir atas buah cinta terlarang antara dirinya dengan sang pujaan hati yang berada di Kupang, NTT.
EK mengaku mengetahui kehamilannya setelah dia berada di Batam.
“Saya baru empat bulan kerja di Batam. Dan saya baru tahu kalau hamil saat di Batam ini,” ujarnya.
EK berkisah, cintanya pada sang kekasih membuatnya rela melakukan apa saja, termasuk memberikan tubuhnya.
Namun, karena tuntutan ekonomi, EK akhirnya harus memutuskan untuk menerima pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Batam.
“Pacar saya tidak tahu jika saya hamil. Sejak saya berangkat ke Batam, kami tidak pernah berkomunikasi,” katanya dengan suara bergetar.
EK yang bertubuh mungil menutupi kehamilannya dengan kerap menggunakan pakaian longgar.
Selama kehamilan, EK mengatakan tak merasakan sakit apa apa.
Hanya terkadang, gadis yang hanya tamat SMP ini merasakan ketakutan setiap mengingat kondisinya dan bagaimana nantinya jika anak ini lahir.
“Bos saya juga tidak tahu saya hamil karena saya selalu berusaha menyembunyikannya,” beber EK.
EK yang berkali- kali menitikkan air mata melanjutkan ceritanya dengan suara yang kian lirih.
“Saya melahirkan sendirian di kamar mandi. Kebetulan kamar saya di lantai atas dan ada kamar mandinya. Saat lahir anak saya sempat menangis namun hanya sebentar,” kenang EK.
Ketakutan yang mendera karena kelahiran buah hatinya, membuat EK gelap mata.
Selang setengah jam usai melahirkan, EK mengakhiri nyawa bayi malang itu dengan cara di jerat dengan kain. “Saya jerat,” ujarnya dengan tangis yang langsung pecah.(Not)
Editor : Gara