Batamline.com, Batam – Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) modus kencan sesama jenis ternyata sudah viral di kalangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) Batam. Komplotan pelaku sudah melakukan berulang kali melakukan perbuatan tindak pidana tersebut.
“Sudah empat atau lima kali,” kata seorang pelaku, M Syafi Hidayat (25), Rabu (1/3/2023).
Saat konferensi pers ungkap kasus di Polresta Barelang, para pelaku mengaku sengaja mencari calon korbannya melalui aplikasi kencan dan chattingan.
Baca: Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Batam Sempat Berhubungan Badan Sesama Jenis dengan Korban
Pelaku merayu korban dan mengajak untuk bertemu. Bahkan, sebelum memeras dan merampok harta korban, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan badan sesama jenis.
“LGBT itu lebih mudah dirayu dan diajak ketemu,” ujarnya.
Di waktu yang sama, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pelaku menjemput korbannya menggunakan mobil Toyota Agya warna merah. Lalu mengajak calon korban untuk nongkrong.
“Pelaku dan korban sempat melakukan hubungan badan sesama jenis dengan korban di mobil,” ungkap Nogroho, didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono.
Pura-pura Gerebek